Pelajar Yang Tidak Belajar Apakah Di Sebut Pelajar?

Kota Malang, 26 Mei 2025 - Pertanyaan tentang apakah seseorang yang terdaftar sebagai pelajar tetapi tidak melakukan kegiatan belajar yang seharusnya masih disebut sebagai pelajar menjadi topik perdebatan yang menarik.

Menurut Nasution, belajar merupakan kegiatan mengumpulkan dan menambah sejumlah ilmu dan pengetahuan, sedangkan pelajar adalah pelakunya. Sedangkan Sudjana mengemukakan pengertian belajar secara lebih jelas, yakni setiap upaya yang sengaja diciptakan agar terjadi suatu kegiatan yang edukatif antara peserta didik (pelajar) dan pendidik (pengajar). 

Pelajar pada dasarnya adalah konsumen dari jasa yang diberikan oleh pengajar. di kutip dari : https://jogja.polri.go.id/yogyakarta/tribrata-news/online/detail/pengertian-pelajar-menurut-para-ahli.html 

Secara administratif, seseorang yang terdaftar sebagai pelajar di sekolah atau universitas masih dianggap sebagai pelajar, meskipun tidak melakukan kegiatan belajar yang seharusnya. Namun, secara substansi, jika seseorang tidak melakukan kegiatan belajar yang seharusnya, maka kualitasnya sebagai pelajar mungkin tidak optimal.


"Menjadi pelajar bukan hanya tentang status, tetapi juga tentang kegiatan dan hasil belajar yang dicapai," kata seorang pakar pendidikan.


Jadi, apakah seseorang yang tidak belajar masih disebut sebagai pelajar? Jawabannya adalah ya, secara administratif, masih disebut pelajar. Namun, perlu diingat bahwa kegiatan belajar yang efektif dan hasil belajar yang baik sangat penting untuk mencapai tujuan pendidikan.


Dengan demikian, penting bagi pelajar untuk memahami pentingnya kegiatan belajar dan berusaha untuk mencapai hasil belajar yang optimal.


Sumber: Pakar Pendidikan


Penulis : Jery Syukur


Tanggal : 26 Mei 2025


Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "Pelajar Yang Tidak Belajar Apakah Di Sebut Pelajar?"